Menurut Hendra, pelaku meyakinkan korban dengan melakukan video call menggunakan seragam TNI lengkap beserta latar belakang ruangan yang mendukung, atau terkadang mengenakan pakaian preman. Keberanian pelaku menggunakan atribut tersebut berhasil membuat korban percaya.
Masih menurut Hendra, korban tertarik oleh unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan di bawah harga pasar, lalu diarahkan ke pihak yang mengaku sebagai jaringannya. Setelah diyakinkan lewat identitas dan video call, korban dikirimi video proses packaging kendaraan yang tampak seolah siap dikirim lewat kargo lengkap dengan lakban dan tali. Namun, ia menegaskan video tersebut hanyalah konten buatan di sebuah rumah perkampungan, bukan tempat pengiriman kargo resmi.
"Kemudian, pelaku mengirimkan satu rekening tujuan transfer. Kesamaannya ada di sini, kedua korban disuruh mentransfer uang ke rekening yang sama atas nama T. Dari transaksi kedua LP ini, FFK mengalami kerugian sebesar Rp19.941.774. Kemudian, kerugian yang dialami oleh NM adalah sebesar Rp20.354.459," jelas Hendra.
Wadirresiber AKBP Mujianto mengatakan, 20 orang diamankan dalam kejadian ini.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan dan persesuaian dengan bukti-bukti lain, yang terbukti terlibat adalah sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.