Sari juga mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kesiapsiagaan sebelum respons dalam menghadapi aktivitas gunung api.
Ia mengusulkan penerapan protokol keselamatan pariwisata gunung api nasional yang mengintegrasikan Kementerian Pariwisata, PVMBG atau Badan Geologi, BNPB/BPBD, pemerintah daerah, taman nasional atau pengelola destinasi, operator wisata, serta asosiasi pemandu.
Menurut dia, setiap destinasi gunung api idealnya memiliki rencana pengelolaan bencana khusus pariwisata yang mengatur pengambilan keputusan, pembatasan atau penutupan destinasi, evakuasi wisatawan, penyampaian informasi, pelacakan wisatawan hingga pemulihan kegiatan pariwisata setelah kondisi aman.
Sari menekankan komunikasi risiko juga harus dilakukan secara proporsional dengan menjelaskan gunung yang terdampak, status, zona, ancaman, serta aktivitas yang masih diperbolehkan.
"Pariwisata harus mengikuti rekomendasi risiko ilmiah, bukan pertimbangan jumlah wisatawan atau kepentingan ekonomi," katanya.