NADIKABAR.COM — Pakar Pariwisata Universitas Andalas Sari Lenggogeni menilai pemerintah perlu memiliki mekanisme yang jelas untuk menyesuaikan aktivitas wisata ketika terjadi perubahan status atau rekomendasi risiko gunung api agar keputusan keselamatan tidak berada dalam wilayah abu-abu.
"Ketika terjadi perubahan status atau rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), harus jelas konsekuensinya terhadap aktivitas wisata: apakah kapasitas pengunjung dikurangi, jalur tertentu ditutup, radius diperluas, atau seluruh kegiatan dihentikan," kata Sari kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat.
Sari mengatakan mekanisme tersebut perlu menjadi bagian dari pengelolaan pengunjung berbasis risiko, bukan sekadar menentukan apakah sebuah destinasi dibuka atau ditutup.
Dia menilai bahwa keputusan wisatawan tidak hanya dipengaruhi risiko objektif, tetapi juga persepsi mereka terhadap risiko. Kondisi itu dapat menyebabkan under-perception of risk (persepsi risiko yang terlalu rendah), ketika wisatawan merasa aman karena cuaca cerah, banyak wisatawan lain mendaki, atau pernah berkunjung tanpa mengalami masalah.
Padahal, kondisi vulkanik dapat berubah sehingga persepsi aman tidak selalu mencerminkan kondisi risiko yang sebenarnya.
Sebaliknya, over-perception of risk (persepsi risiko yang terlalu tinggi) dapat terjadi ketika informasi yang tidak tepat. Apalagi yang tersebar melalui media sosial, membuat masyarakat menganggap seluruh kawasan atau destinasi tidak aman, meskipun ancaman hanya berada pada radius atau sektor tertentu.
Oleh karenanya, Sari menilai pengelolaan wisata gunung api perlu menggunakan zonasi keselamatan dinamis. Zona wisata yang aman pada satu waktu tidak otomatis aman pada waktu berikutnya sehingga aktivitas wisata harus menyesuaikan ketika rekomendasi ilmiah berubah.
Ia mengatakan informasi dari PVMBG atau Badan Geologi harus menjadi sumber utama pengambilan keputusan dan terhubung dengan pemerintah daerah, BPBD, taman nasional atau pengelola destinasi, operator wisata, dan pemandu.
Selain mekanisme pembatasan aktivitas, pemerintah juga perlu memastikan pelacakan pengunjung, sehingga dapat diketahui siapa yang masuk, jumlah wisatawan, jalur yang digunakan, pemandu, waktu masuk, dan waktu wisatawan seharusnya kembali.
Kesiapan evakuasi juga perlu diuji melalui rambu, titik kumpul, jalur evakuasi, komunikasi darurat, dan simulasi. Dia menilai keberadaan jalur evakuasi tidak cukup jika wisatawan tidak mengetahui arah yang harus dituju ketika keadaan darurat terjadi.
Sari juga mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kesiapsiagaan sebelum respons dalam menghadapi aktivitas gunung api.
Ia mengusulkan penerapan protokol keselamatan pariwisata gunung api nasional yang mengintegrasikan Kementerian Pariwisata, PVMBG atau Badan Geologi, BNPB/BPBD, pemerintah daerah, taman nasional atau pengelola destinasi, operator wisata, serta asosiasi pemandu.
Menurut dia, setiap destinasi gunung api idealnya memiliki rencana pengelolaan bencana khusus pariwisata yang mengatur pengambilan keputusan, pembatasan atau penutupan destinasi, evakuasi wisatawan, penyampaian informasi, pelacakan wisatawan hingga pemulihan kegiatan pariwisata setelah kondisi aman.
Sari menekankan komunikasi risiko juga harus dilakukan secara proporsional dengan menjelaskan gunung yang terdampak, status, zona, ancaman, serta aktivitas yang masih diperbolehkan.
"Pariwisata harus mengikuti rekomendasi risiko ilmiah, bukan pertimbangan jumlah wisatawan atau kepentingan ekonomi," katanya.