NADIKABAR.COM — Guru Besar Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Ahmad Ramli mendorong transparansi algoritma platform digital untuk memastikan distribusi konten berlangsung adil dan mencegah dugaan pembatasan jangkauan atau shadowban yang sulit diverifikasi oleh pengguna.

Hal tersebut berkaca pada tudingan terhadap perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat, Meta dalam konteks pemilihan presiden di Brasil baru-baru ini.

Ramli yang juga pendiri Center of Cyberlaw & Digital Transformation Unpad kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis mengatakan keterbukaan mekanisme distribusi konten diperlukan agar publik dapat memahami faktor yang memengaruhi jangkauan informasi serta menilai apakah sistem platform bekerja secara adil.

"Hal itu tentu mendesak untuk dilakukan. Terutama saat momen politik seperti mendekati dan selama masa pemilu. Tapi perlu dipahami bahwa terminologi 'membuka' tidak berarti harus menyerahkan semua rahasia dapur Meta ke publik," kata Ramli.

Ia menjelaskan transparansi tidak harus dilakukan dengan membuka seluruh kode sumber atau rahasia dagang perusahaan.

Platform dapat memberikan akses terbatas kepada auditor independen atau regulator, disertai laporan publik yang memuat indikator penting mengenai distribusi dan pembatasan konten.