NADIKABAR.COM — Pakar Ekonomi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. H. Marsuki, DEA, Ph.D mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Prof Marsuki menilai keputusan itu sebagai langkah berani sekaligus rasional dalam menjaga kondisi perekonomian masyarakat.

Prof Marsuki menjelaskan, langkah tersebut menarik untuk dilihat dari perspektif rasionalitas kebijakan fiskal, khususnya di tengah kondisi daya beli masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Keputusan Pemprov bersama DPRD Sulsel untuk mempertahankan tarif BBNKB dan PBBKB merupakan pilihan kebijakan yang dapat mencegah munculnya efek domino terhadap perekonomian.

"Keputusan Gubernur Sulsel untuk tidak menaikkan tarif pajak, khususnya BBNKB dan PBBKB yang didukung oleh DPRD, saya kira merupakan keputusan berani dan menarik untuk dievaluasi dari perspektif rasionalitas yang mendasari keputusan tersebut," kata Prof Marsuki dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Dia melihat, kebijakan tersebut kemungkinan besar mempertimbangkan dampak lanjutan yang dapat terjadi apabila tarif pajak dinaikkan. Terutama terhadap biaya logistik dan distribusi, harga barang kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat.

"Sepertinya keputusan tersebut terutama dimaksudkan untuk mencegah efek domino negatif akibat kenaikan biaya logistik dan distribusi, harga barang pokok, dan penurunan daya beli masyarakat yang saat ini sedang tidak kondusif perkembangannya," jelasnya.