Menurutnya, efisiensi belanja APBD perlu diarahkan pada program-program yang memberikan dampak ekonomi lebih luas dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap masyarakat.
"Dampaknya diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemprov, apalagi jika dilakukan bersamaan dengan strategi efisiensi belanja APBD secara bertanggung jawab dan transparan," ujarnya.
"Fokus pada belanja-belanja yang mempunyai dampak multiplier positif pada sektor-sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat kebanyakan," imbuh Prof Marsuki.
Diketahui, Pemprov Sulsel bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel sepakat untuk tidak menaikkan tarif BBNKB dan PBBKB dalam pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, pada Rabu (26/8) malam.
Sebelumnya, terdapat usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5 persen menjadi 10 persen dan PBBKB dari 7 persen menjadi 9 persen. Namun setelah melalui pembahasan bersama, usulan tersebut tidak dilanjutkan alias tarif BBNKB dan PBBKB tetap pada tarif yang berlaku saat ini.