NADIKABAR.COM — Sejumlah pakar dan akademisi hukum menyoroti tantangan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam profesi kenotariatan melalui buku kumpulan 17 kajian hukum yang diluncurkan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) bersama Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikano) Unpad.

Buku bertajuk Book Chapter 2026 tersebut diluncurkan di Kampus Unpad, Bandung, Kamis, dalam rangka Dies Natalis ke-69 FH Unpad dengan menghadirkan berbagai pemikiran mengenai perkembangan hukum nasional, mulai dari kenotariatan, hukum bisnis, hukum perdata, hingga hukum keluarga dan waris.

Salah satu editor buku, Dadang Epi Sukarsa, mengatakan perkembangan cyber notary atau pemanfaatan teknologi digital dalam praktik kenotariatan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian para penulis.

Menurut dia, perkembangan teknologi tersebut perlu dikaji dalam kaitannya dengan regulasi yang berlaku serta tanggung jawab hukum profesi notaris.

Selain persoalan digitalisasi, buku tersebut juga mengulas kemungkinan pertanggungjawaban pidana notaris dalam kondisi tertentu, termasuk persoalan pembuatan akta yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Dadang menjelaskan 17 tulisan dalam buku tersebut dikelompokkan ke dalam lima bagian utama.

Bagian pertama membahas transformasi digital dan tantangan profesi notaris pada era kecerdasan buatan.