NADIKABAR.COM — Pakar kesehatan masyarakat Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Dede Nasrullah, menyarankan pemerintah menutup total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika terbukti bersalah dalam kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikan setelah terjadi kasus keracunan MBG dalam waktu berdekatan yang dialami ratusan siswa di sejumlah daerah, di antaranya Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, dan Lasem.

Dede menilai pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang tidak memenuhi standar. Selain itu, pengawasan terhadap SPPG perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

"Sanksi tidak cukup hanya berupa penangguhan operasional, tetapi dapat dilanjutkan hingga penghentian total jika pelanggaran yang ditemukan serius," kata Dede, Sabtu (5/9/2026).

"Program MBG ini merupakan program yang bagus dan harus didukung. Namun, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar kejadian keracunan tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini tidak hilang," tambahnya.