Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Umsura tersebut meminta pengawasan terhadap SPPG sebagai penyedia makanan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan harus mencakup rantai pengadaan bahan makanan, proses pencucian, pengolahan, penyimpanan, wadah, hingga alur distribusi kepada penerima manfaat.

Agar pemeriksaan berjalan objektif, Dede mendorong pemerintah menerjunkan tim independen untuk mengaudit standar keamanan pangan di setiap SPPG.

"Agar kasus serupa tak terulang, sudah waktunya pemerintah melibatkan pihak independen untuk mengawasi pengelolaan SPPG," ujarnya.