Menurut dia, badan tersebut nantinya dapat bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum, baik KPK, kepolisian, maupun kejaksaan. Dengan begitu, dia menilai pengelolaan aset tidak terfragmentasi pada masing-masing institusi.

Dia menilai pembentukan badan independen dibutuhkan karena saat ini terdapat perbedaan kewenangan dan mekanisme pengelolaan aset di antara lembaga penegak hukum.