"Di Kejaksaan Agung, KPK pasti juga ada konflik kepentingannya. Kalau dibuat yang independen, bisa mengurus seluruh lembaga penegak hukum," katanya.

Selain itu, dia pun meminta bahwa badan yang bersifat independen perlu memiliki kewenangan untuk mengelola proses pemulihan aset secara menyeluruh, mulai dari penyitaan, pemulihan, pemeliharaan, hingga pengembalian aset.