NADIKABAR.COM — Pakar lahan gambut dari Universitas Jambi (Unja) Dr. Asmadi Saad menilai penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) penting untuk mencegah kerusakan lahan dan potensi kebakaran.
"Pengelolaan ekosistem gambut harus mengacu pada satu peta (one map), satu lokasi, dan satu permasalahan yang sama, mulai dari RPPEG Nasional, provinsi, hingga kabupaten, semuanya harus sama dan berpedoman pada arahan yang sama," kata Dosen Fakultas Pertanian Unja itu di Jambi, Selasa.
Untuk menciptakan program tersebut, Koordinator Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT) Reklamasi Lahan (Rekla) Unja itu menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya dalam penyelarasan tata ruang.
Menurut dia, ketidaksesuaian antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan RPPEG kerap memicu masalah pengawasan di lapangan, seperti status area yang ditetapkan sebagai hutan, namun kondisi nyata telah terpecah.
Ia menjelaskan potensi kebakaran lahan gambut umumnya disebabkan oleh penurunan muka air tanah yang menyebabkan tanah menjadi sangat kering, terutama saat memasuki musim kemarau dengan tingkat pelepasan uap asap cukup tinggi.
Kondisi tersebut semakin parah oleh adanya saluran parit atau kanal yang mengalirkan air keluar lahan.
Meski begitu Asmadi menegaskan faktor aktivitas manusia tetap menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran. Kebakaran yang meluas di berbagai wilayah sering bersumber dari area lahan yang tidak bertuan atau kurang pengawasan.
Terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) serta rencana penguatan kelembagaan hingga ke tingkat desa, Asmadi menyambut positif langkah tersebut.
Dia menilai penanganan isu gambut akan jauh lebih efektif jika tumpuan eksekusi berada langsung di tingkat akar rumput atau desa, seperti melalui pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Berdasarkan data, luas lahan gambut di Jambi mencapai 491.131 hektare (ha) atau 14 persen dari luas daratan di wilayah tersebut.
Sebarannya meliputi Kabupaten Muaro Jambi 202.311 ha, Tanjung Jabung Timur 152.123 ha, Tanjung Jabung Barat 100.287 ha dan Sarolangun 30.153 ha.
"Secara nasional kondisi pengelolaan gambut di Jambi terbilang cukup baik jika dibandingkan dengan daerah lain. Meski begitu kunci utamanya ada pada tahap eksekusi di lapangan," kata Asmadi Saad.