NADIKABAR.COM — Kebocoran data pribadi menjadi persoalan serius di era digital. Data yang telah bocor di internet berpotensi untuk diperjualbelikan dan digunakan untuk berbagai kepentingan.

Wakil Ketua Umum Cyber Security Aptiknas, Alfons Tanujaya, mengatakan kebocoran data yang dikelola lembaga atau badan publik bukan merupakan persoalan baru. Kebocoran itu bisa terjadi dari data-data yang tersimpan sebelumnya, baik melalui perusahaan atau verifikasi pribadi lainya.

"Jujur saja kebocoran data jadi masalah, khususnya data publik yang dikelola. Setiap kebocoran data yang dirugikan masyarakat. Jadi sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Jadi kebocoran bisa terjadi melalui data data yang sebelumnya pernah dilakukan proses verifikasi," ujar Alfons dalam keterangan tertulis, (8/10/2026).

Sejumlah data masyarakat tercatat pernah mengalami kebocoran dalam beberapa tahun terakhir, termasuk data kependudukan berupa NIK dan KTP. Kasus kebocoran informasi pribadi yang memuat data sensitif tersebut bahkan turut menyasar pejabat publik, salah satunya data milik Menteri Komunikasi dan Digital.

Alfons menilai persoalan menjadi semakin serius ketika berbagai jenis data tersebut dapat digabungkan. Data yang semula berdiri sendiri bisa menjadi lebih bernilai ketika dikombinasikan dengan informasi lain kemudian diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.