Di sisi lain, Alfons mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan untuk membuat modus penipuan menjadi lebih meyakinkan. Masyarakat bisa saja menerima telepon atau pesan dari seseorang yang mengetahui informasi pribadi sehingga membuat korban mengira pelaku benar-benar berasal dari institusi resmi.

"Masyarakat perlu sadar data kependudukan dia bocor, data rekening bocor, data kesehatan bocor. Jadi siapapun yang menghubungi kita, dari polisi, dari bank, jangan langsung dipercaya," tegas Alfons.

Menurutnya, masyarakat harus selalu melakukan konfirmasi sebelum memenuhi permintaan sensitif seperti transfer uang, pengiriman kode OTP, PIN, maupun data pribadi. Meski demikian, proses verifikasi tersebut harus dilakukan secara tepat dan tidak disarankan hanya mengandalkan pencarian nomor kontak.

"Harus konfirmasi. Dan konfirmasinya hati-hati, jangan hanya melihat dari Google. Harus tanya langsung ke kantornya atau dari website," pungkasnya.