NADIKABAR.COM — Kebocoran data pribadi menjadi persoalan serius di era digital. Data yang telah bocor di internet berpotensi untuk diperjualbelikan dan digunakan untuk berbagai kepentingan.
Wakil Ketua Umum Cyber Security Aptiknas, Alfons Tanujaya, mengatakan kebocoran data yang dikelola lembaga atau badan publik bukan merupakan persoalan baru. Kebocoran itu bisa terjadi dari data-data yang tersimpan sebelumnya, baik melalui perusahaan atau verifikasi pribadi lainya.
"Jujur saja kebocoran data jadi masalah, khususnya data publik yang dikelola. Setiap kebocoran data yang dirugikan masyarakat. Jadi sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Jadi kebocoran bisa terjadi melalui data data yang sebelumnya pernah dilakukan proses verifikasi," ujar Alfons dalam keterangan tertulis, (8/10/2026).
Sejumlah data masyarakat tercatat pernah mengalami kebocoran dalam beberapa tahun terakhir, termasuk data kependudukan berupa NIK dan KTP. Kasus kebocoran informasi pribadi yang memuat data sensitif tersebut bahkan turut menyasar pejabat publik, salah satunya data milik Menteri Komunikasi dan Digital.
Alfons menilai persoalan menjadi semakin serius ketika berbagai jenis data tersebut dapat digabungkan. Data yang semula berdiri sendiri bisa menjadi lebih bernilai ketika dikombinasikan dengan informasi lain kemudian diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.
"Data pendaftaran kartu prabayar tinggal digabung. Data itu bisa diperjualbelikan. Setelah itu tempat bekerja bocor juga, nanti data BPKB bocor juga. Ini dari lima tahun yang lalu sudah terjadi," ungkapnya.
Selain itu, Alfons mengingatkan masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap keamanan data pribadi. Menurutnya, data digital berbeda dengan benda fisik yang bisa diperbaiki ketika mengalami kerusakan.
"Kita perlu menyadari bahwa kita sekarang hidup di zaman digital. Data itu bukan seperti ban. Ban kalau bocor ditambal beres. Data sekali bocor ada di internet, sekali bocor, bocor selamanya," tuturnya.
Alfons juga mengingatkan agar proses verifikasi data tidak dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati ketika diminta memberikan sejumlah informasi pribadi untuk keperluan verifikasi.
"Yang kedua, apa yang bisa dilakukan dengan data bocor ini? Jawabnya, jangan melakukan verifikasi yang tidak terlalu penting," ujarnya.
Di sisi lain, Alfons mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan untuk membuat modus penipuan menjadi lebih meyakinkan. Masyarakat bisa saja menerima telepon atau pesan dari seseorang yang mengetahui informasi pribadi sehingga membuat korban mengira pelaku benar-benar berasal dari institusi resmi.
"Masyarakat perlu sadar data kependudukan dia bocor, data rekening bocor, data kesehatan bocor. Jadi siapapun yang menghubungi kita, dari polisi, dari bank, jangan langsung dipercaya," tegas Alfons.
Menurutnya, masyarakat harus selalu melakukan konfirmasi sebelum memenuhi permintaan sensitif seperti transfer uang, pengiriman kode OTP, PIN, maupun data pribadi. Meski demikian, proses verifikasi tersebut harus dilakukan secara tepat dan tidak disarankan hanya mengandalkan pencarian nomor kontak.
"Harus konfirmasi. Dan konfirmasinya hati-hati, jangan hanya melihat dari Google. Harus tanya langsung ke kantornya atau dari website," pungkasnya.