"Data pendaftaran kartu prabayar tinggal digabung. Data itu bisa diperjualbelikan. Setelah itu tempat bekerja bocor juga, nanti data BPKB bocor juga. Ini dari lima tahun yang lalu sudah terjadi," ungkapnya.
Selain itu, Alfons mengingatkan masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap keamanan data pribadi. Menurutnya, data digital berbeda dengan benda fisik yang bisa diperbaiki ketika mengalami kerusakan.
"Kita perlu menyadari bahwa kita sekarang hidup di zaman digital. Data itu bukan seperti ban. Ban kalau bocor ditambal beres. Data sekali bocor ada di internet, sekali bocor, bocor selamanya," tuturnya.
Alfons juga mengingatkan agar proses verifikasi data tidak dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati ketika diminta memberikan sejumlah informasi pribadi untuk keperluan verifikasi.
"Yang kedua, apa yang bisa dilakukan dengan data bocor ini? Jawabnya, jangan melakukan verifikasi yang tidak terlalu penting," ujarnya.