Langkah tersebut perlu dilakukan dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi dan aparat penegak hukum serta tetap menghormati hak dan privasi masyarakat.

Khairil mengatakan upaya pencegahan perlu dimulai sejak dini melalui penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.

"Generasi muda perlu dibekali kemampuan memilah informasi, mengenali materi yang bersifat manipulatif, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat memicu intoleransi, termasuk memperkuat pendidikan dengan pendekatan agama yang mengedepankan nilai kedamaian dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Ia menambahkan penegakan hukum diperlukan untuk menangani ancaman yang sudah muncul, sedangkan pencegahan dan edukasi penting untuk mengurangi potensi berkembangnya pemahaman yang dapat mendorong tindakan terorisme.

"Penanganan terorisme bukan hanya tugas aparat. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, tokoh agama, lingkungan pendidikan, keluarga dan masyarakat," kata Khairil.