NADIKABAR.COM — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengusut tuntas dugaan penyadapan pada Presiden Prabowo Subianto. Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso.
Anggota Fraksi PAN di DPR Sarifuddin Sudding menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri dalam kasus ini.
Menurutnya langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri, termasuk penanganan berbagai perkara pidana dan peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, merupakan perkembangan positif dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik.
"Keberanian melakukan pembenahan internal, menindak anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari reformasi Polri," kata Sudding dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Polri menurutnya harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum secara adil, profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.