NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket Pemilihan Presiden (Pilpres). Partai Amanat Nasional (PAN) menilai desain tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan RUU Pemilu harus dilihat secara utuh dan tidak dibahas secara parsial. Menurutnya, setiap usulan perubahan desain pemilu perlu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"PAN berprinsip bahwa desain Pemilu 2029 harus taat konstitusi, mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan menjaga kualitas sistem presidensial," kata Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
"Artinya, desain pemilu harus mempertimbangkan kepentingan pemilih, beban penyelenggara, biaya pemilu, kualitas kampanye, efektivitas pemerintahan presidensial, dan terutama kemudahan masyarakat dalam menggunakan hak pilih," sambungnya.
Viva mengatakan usulan agar pileg dan pilpres dipisah merupakan pilihan desain baru. Dia menilai hal itu perlu dikaji kembali oleh DPR dan pemerintah.
"Tentu usulan ini menurut PAN berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (memilih anggota DPR RI, DPD RI, dan pasangan calon presiden/wakil presiden) dan Pemilu Lokal (memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati, wali kota) mulai 2029 nanti," jelasnya.
Viva menambahkan, PAN memahami alasan di balik usulan agar pileg dilaksanakan lebih dahulu sebelum pilpres, salah satunya agar hasil pileg dapat digunakan sebagai 'tiket politik'. Namun, menurutnya, hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.