NADIKABAR.COM — Pangeran Harry dan Meghan Markle terkejut dengan surat dari Raja Charles III yang menegaskan bahwa pasangan tersebut diperlakukan sebagai 'warga negara biasa' setelah kembali ke Inggris.

Demikian disampaikan juru bicara pasangan Duke dan Duchess of Sussex tersebut kepada NadiKabar, dilansir Business Today, Rabu (9/9/2026).

Klarifikasi soal status warga biasa pasangan tersebut disampaikan dalam surat yang dikirim atas nama Raja Charles pada hari Senin lalu oleh Lord Chamberlain Inggris, pejabat paling senior di istana kerajaan Inggris.

Surat tersebut diedarkan ke departemen pemerintah, militer, dan para Lord-Letnan, yang mewakili monarki di seluruh Inggris, serta tim Harry.

Surat Raja Inggris tersebut merujuk pada keputusan pasangan tersebut pada Januari 2020 untuk melepaskan peran resmi kerajaan mereka.