Surat itu menyatakan bahwa "sudah diketahui bahwa pada Januari 2020, Duke dan Duchess mengundurkan diri dari tugas perwakilan atas nama Yang Mulia Raja, dan tidak lagi menjadi Anggota Keluarga Kerajaan yang aktif."

"Oleh karena itu, tidak ada perubahan pada status Duke dan Duchess of Sussex saat ini. Gelar mereka sebagai Yang Mulia Pangeran dan Putri tetap ditangguhkan dan tidak digunakan," demikian isi surat tersebut.

Perkembangan terbaru ini terjadi hanya beberapa minggu setelah Harry dan Meghan kembali ke Inggris bersama kedua anak mereka, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.

Keluarga itu pindah kembali ke Inggris akhir bulan lalu, dengan anak-anak terdaftar di sekolah-sekolah Inggris. Kepulangan mereka menandai perubahan signifikan setelah bertahun-tahun tinggal di Amerika Serikat dan perselisihan publik yang sangat besar dengan anggota keluarga kerajaan.