NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pada tanggal 5 November mendatang Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset mulai rapat membahas substansi. Pengesahan RUU Perampasan Aset ini juga ditarget rampung sebelum Desember.

"Sampai nanti pada tanggal 5 November kalau nggak salah ada rapat kerja Panja yang memang di ketuai oleh Pak Habiburokhman. Dan mungkin setelahnya akan lebih cepat, mudah-mudahan akan lebih cepat sebelum Desember," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (28/10/2026).

Sahroni menyebut sejauh ini Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan sudah mengundang 86 elemen narasumber. Hari ini sendiri Komisi III DPR telah melakukan RDPU dengan sejumlah narasumber.

"Sudah 86 narasumber yang hadir. Prinsip dari apa yang disampaikan tiga narasumber tadi sepertinya tidak jauh beda dengan yang kemarin-kemarin, bahwa yang utama adalah jangan sampai RUU Perampasan Aset ini dijadikan sebagai alat kekuasaan atau target," katanya.