Sahroni menegaskan bahwa seluruh masukan dari narasumber akan dijadikan kajian. Namun untuk saat ini, dirinya menyebut belum ada penyusunan draf secara resmi oleh Komisi III DPR.
"Ini kan sebanyak itu nanti menjadi kajian kami. Setelah dikaji, baru dimasukin draf, yang akhirnya kan mungkin akan ada draf yang beredar yang mungkin sebagai ilustrasi, tapi bukan dari kami lho ya. Kami belum menyusun draf tersebut, tapi akan mengkaji terus apa yang menjadikan hasil RDPU selama ini," ujarnya.
Diketahui, Komisi III DPR telah sepakat membentuk Panja RUU Perampasan Aset. Panja dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra sebagai wakil ketua panja.
"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," kata Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).