Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Panja Rapat RUU Perampasan Aset Awal November, Target Selesai Lebih Cepat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pada tanggal 5 November mendatang Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset mulai rapat membahas substansi. Pen
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Habiburokhman menyebutkan, dalam rapat juga disepakati soal percepatan jadwal RDPU di tengah masa reses DPR. Sebelumnya, RDPU dijadwalkan di awal masa sidang.
Habiburokhman mengatakan majunya jadwal pembahasan ini untuk memastikan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum 15 Desember 2026. Sejumlah elemen masyarakat juga diundang dalam pembahasannya nanti.
"Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.