Menurut Yoyok, pelaku usaha selama ini berhadapan dengan berbagai kewenangan untuk mengurus kebutuhan kawasan industri, mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menilai sistem Online Single Submission (OSS) belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan birokrasi di lapangan sehingga diperlukan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan kawasan industri.

"Saya ingin pemerintah mengambil power, menyatukan dalam satu lembaga baru untuk mengatur kawasan industri. Jangan sampai investor luar negeri harus berhubungan dari tingkat daerah, provinsi sampai pusat. Katanya izin selesai tiga hari atau satu bulan, faktanya tidak bisa," jelasnya.

Yoyok yang pernah menjabat Bupati Batang periode 2012-2017 itu juga menyoroti persoalan keamanan di kawasan industri. Menurut dia, masih terdapat kawasan berstatus objek vital nasional yang menghadapi praktik premanisme.

"Masih banyak persoalan lainnya, termasuk performa negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia namun belum maksimal merealisasikan kemandirian transportasi hijau dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Capaian TKDN yang masih mentok di angka 40 persen akibat ketergantungan impor padahal bahan baku untuk membuat motor dan mobil listrik itu semua ada di negara kita," kata dia.