Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Panja sepakati perubahan judul RUU Perampasan Aset
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menyepakati perubahan judul draf regulasi itu menjadi RUU Perampasan Aset terkait Tin
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 15:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
“Core (inti)-nya tindak pidana korupsi, tapi juga kami melihat ada tindak pidana lainnya, itu pun juga ada di batang tubuh,” ujar Dhahana.
Usulan pemerintah kemudian disepakati oleh para legislator. Komisi III turut menegaskan bahwa yang dimaksud dengan frasa “tindak pidana lainnya” akan dirincikan dalam bagian batang tubuh.
“Judul itu harus tegas. Tadinya masyarakat sebagai kan mintanya hanya tipikor, tapi kan ada tindak pidana lain yang memang relevan juga diatur di sini dan sebagaimana best practices (praktik baik) di negara-negara lain,” ujar Habib.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.