“Oke, ya, terima. Ketuk, ya. Bismillahirrahmanirrahim,” kata Habib sembari mengetuk palu persetujuan.

Diketahui, Komisi III DPR resmi menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perampasan Aset dari pemerintah pada Kamis pagi. Kedua pihak langsung membahas substansi DIM tersebut.

Parlemen menargetkan RUU dimaksud bisa disahkan pada November ini, lebih cepat dari target sebelumnya, yakni 15 Desember 2026.