NADIKABAR.COM — Komplotan maling yang menggunakan penutup wajah membobol toko grosir yang menjual sembako di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok setinggi 2 meter.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan pencurian itu terjadi di salah satu toko grosir di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Senin (31/8/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Sejauh ini, polisi telah menangkap dua pelaku, pada Rabu (2/9). Keduanya, yakni Dedi Mendrofa (39) dan Harianto alias Alung (45).

"Kedua pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut," kaa Yaqin, Minggu (5/9).

Yaqin mengatakan para pelaku ini mencuri berbagai jenis rokok serta uang sebesar Rp 3 juta. Awalnya, korban Hartono meninggalkan tokonya itu pada Minggu (30/8) sekira pukul 14.00 WIB dan pulang menuju rumahnya.

Keesokan harinya, istri korban mengecek CCTV dan melihat CCTV tersebut telah berpindah arah. Merasa curiga, korban pun langsung menuju tokonya. "Pelapor membuka toko serta mengecek keseluruhan isi toko miliknya, dan melihat sebagian isi toko telah hilang," jelasnya.