Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, pada hari yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menemukan kedua pelaku. Fajri mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di lokasi terpisah.

Pelaku Dedi ditangkap saat tengah tidur di salah satu rumah kosong di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama dua temannya, yakni Harianto dan I.

Usai menerima informasi itu, polisi pun bergerak menangkap pelaku Harianto di rumah kosong yang berada di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area.

"Sesampainya di objek yang dimaksud, personel menemukan pelaku (Harianto) sedang berada di dalam kamar mandi kosong. Selanjutnya tim opsnal mengamankan pelaku," jelasnya.