NADIKABAR.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan fasilitas pendukung pengangkutan sampah di Jakarta, yakni belum tersedianya depo parkir khusus bagi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

“DLH DKI Jakarta memiliki ribuan kendaraan operasional untuk mengangkut sampah. Namun, seluruh armada tersebut disebut belum memiliki depo parkir khusus,” kata Ketua Pansus Pengolahan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan DLH DKI saat ini memiliki 1.700 unit kendaraan, namun tidak satupun memiliki depo parkir.

“Jadi, numpang di sana-sini," ujar Judistira.

Dia menyebutkan persoalan itu telah disampaikan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin beserta para Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Selasa (6/10).

Menurut Judistira, persoalan armada tersebut merupakan bagian penting yang perlu dibenahi dalam tata kelola persampahan di Jakarta, karena sistem pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan tempat pengolahan dan pembuangan, tetapi juga kesiapan sarana pengangkutan.

Sebelumnya, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta telah melakukan sejumlah peninjauan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Peninjauan itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di lima wilayah kota administrasi dan TPS ilegal di Cilincing, Jakarta Utara.