"Jadi setinggi-tingginya kita membangun tanggul pantai, tapi kalau permukaan tanahnya turun terus, ya rasanya setiap saat kita harus meninggikan tanggul-tanggul kita dan ini tidak sustainable," sambungnya.
AHY juga menyoroti rendahnya pengajuan izin penggunaan air tanah oleh pelaku usaha. Berdasarkan data yang dipaparkannya, rasio permohonan izin atau Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) terhadap estimasi jumlah pelaku usaha dalam sistem Online Single Submission (OSS) hanya 0,67%.
Dari estimasi 6,4 juta pelaku usaha, jumlah pemohon izin tercatat sekitar 43 ribu. AHY menilai kondisi tersebut perlu ditertibkan agar penggunaan air tanah oleh pelaku usaha dapat terdata dan diawasi. "Ini sangat tidak proper, karena rasio permohonan SIPA terhadap estimasi OSS yang 0,67%," terangnya.