Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pantura Terancam Tenggelam! 90% Air Industri Disedot dari Tanah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan 90% air baku untuk kebutuhan industri masih bersum
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 15:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
AHY juga melaporkan bahwa setidaknya ada 1.565 entitas usaha yang tidak memiliki izin atau persetujuan penggunaan sumber daya air.
"Dan 1.565 entitas usaha yang ditemukan tidak memiliki izin atau persetujuan September 2026. Jadi, nanti bisa dielaborasi lebih lanjut. Nah, padahal ketentuan perundang-undangannya sudah cukup jelas. Payung hukumnya sudah ada. Ini undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dasar penyesuaian perizinan dan sanksi administratif terkait sumber daya air," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.