Penurunan anggaran tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan maupun dilaksanakan.
βBayangkan tahun lalu alokasi dana otsus yang diterima Papua Pegunungan sebesar Rp1,2 triliun, tahun ini menyusut menjadi Rp500,63 miliar sehingga ada item program yang pasti ditiadakan, tetapi program pembangunan ekonomi tetap dilaksanakan,β ujarnya.
Menurut dia, pemerintah provinsi harus menentukan skala prioritas agar keterbatasan anggaran tidak menghentikan program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP.
Program pemberdayaan ekonomi tersebut diarahkan antara lain melalui dukungan permodalan, pendampingan, dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif.
βKami tentu berpikir keras bagaimana caranya dengan efisiensi anggaran seperti ini, tetapi program kesejahteraan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua di Papua Pegunungan tetap berjalan,β katanya.