β€œKepala suku juga dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan pembangunan maupun kebijakan Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah memiliki data OAP yang akurat agar program pembangunan dan kebijakan afirmasi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Menurutnya, kepala suku juga memiliki peran dalam menjaga identitas dan nilai adat, menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat dan hukum yang berlaku, serta memberikan nasihat kepada generasi muda.

Ia berharap kepala suku menjalankan perannya sebagai pemimpin masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Papua Tengah.

β€œBagaimana hak-hak adat, aspirasi masyarakat di bawah, kebutuhan pembangunan apa, kepala suku menjadi penghubung untuk pemerintah,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah Albertus Adii mengatakan pengakuan tersebut merupakan bentuk kemitraan pemerintah dengan masyarakat adat dengan tetap menghormati mekanisme dan kewenangan adat.