"Kita berharap upaya pelestarian nantinya juga berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan. Di satu sisi kita mencegah terjadinya kebakaran, terjadinya bencana, di sisi lain kita berharap munculnya sumber-sumber ekonomi baru pada masyarakat yang menjaga dan mengelola lahan-lahan gambut tersebut," ucap Brian Yuliarto.
Sementara, Menhut Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembentukan badan tersebut.
Masukan dari para ahli, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dihimpun untuk memastikan proses perumusan berlangsung secara partisipatif.
Menhut menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui proses administratif pembentukan badan, termasuk rencana pengajuan izin prakarsa kepada Presiden sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres).