NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima Naskah Urgensi Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang diserahkan oleh para pakar.

Naskah urgensi tersebut memuat hasil pembahasan yang melibatkan akademisi, peneliti, pakar, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil sebagai bahan perumusan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengapresiasi kolaborasi tersebut, khususnya pelibatan pakar, akademisi, dan peneliti dalam penyusunan rumusan kebijakan.

"Pendekatan yang diarahkan oleh Bapak Presiden, yaitu memanfaatkan para pakar, para akademisi, para peneliti, itu adalah sebuah terobosan, sebuah langkah yang sangat baik," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menteri Brian menekankan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk menjawab persoalan nyata, termasuk tantangan pengelolaan gambut dan mangrove.

Ia berharap praktik baik, pengalaman lapangan, serta hasil riset yang telah dikembangkan berbagai pihak dapat menjadi bagian dari rumusan pembentukan BPGMN.

"Kita berharap best practices dan pengalaman serta hasil riset ini betul-betul sudah dimasukkan di dalam formulasi-formulasi yang tadi sudah diserahkan kepada kami berdua," ujar Mendiktisaintek.

Brian menekankan bahwa upaya pelestarian gambut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pencegahan kebakaran sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan gambut.

"Kita berharap upaya pelestarian nantinya juga berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan. Di satu sisi kita mencegah terjadinya kebakaran, terjadinya bencana, di sisi lain kita berharap munculnya sumber-sumber ekonomi baru pada masyarakat yang menjaga dan mengelola lahan-lahan gambut tersebut," ucap Brian Yuliarto.

Sementara, Menhut Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembentukan badan tersebut.

Masukan dari para ahli, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dihimpun untuk memastikan proses perumusan berlangsung secara partisipatif.

Menhut menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui proses administratif pembentukan badan, termasuk rencana pengajuan izin prakarsa kepada Presiden sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres).