Di satu sisi, algoritma yang mempertemukan orang-orang dengan minat sama telah melahirkan gerakan filantropi dan aktivisme digital yang terbukti berdampak nyata. Dia mencontohkan bagaimana pemerintah pernah membatalkan kebijakan distribusi gas elpiji 3 kilogram hanya dalam hitungan hari setelah mendapat tekanan luas dari warganet.

Namun fenomena ini juga memunculkan sisi rawan. Ombudsman RI bahkan menciptakan istilah viral-based policy untuk menggambarkan kebijakan yang lahir atau berubah karena tekanan viralitas semata, bukan melalui proses perumusan yang matang, seperti penundaan iuran Tapera yang semula memotong 3 persen gaji pekerja dan dibatalkan setelah menuai protes viral.

"Algoritma yang memberikan insentif pada konten emosional juga berpotensi mempercepat polarisasi," kata alumni dari UGM tersebut, seraya menekankan bahwa persoalan ini pada akhirnya kembali pada literasi dan kematangan pengguna dalam memanfaatkan platform untuk tujuan yang positif.

Didit juga menyoroti kekeliruan umum yang menyamakan tingginya engagement dengan kualitas interaksi. Menurutnya, engagement yang tinggi hanya mencerminkan intensitas perhatian terhadap sebuah unggahan, bukan kedalaman pertukaran gagasan.

"Curahan perhatian itu bisa jadi hanya berupa emoji, komentar satu baris yang kadang tidak relevan, atau debat kusir," jelasnya. Kondisi inilah yang membuat konten kontroversial lebih diuntungkan secara algoritmik dibandingkan konten informatif.

Dia merujuk pada temuan ilmiah bahwa otak manusia cenderung lebih responsif terhadap informasi yang mengandung ancaman atau muatan emosional dibandingkan informasi netral. Kombinasi antara respons otak manusia dan mekanisme algoritma yang mendorong konten dengan reaksi cepat inilah yang membuat distribusi konten kontroversial selalu unggul dibandingkan konten edukatif.

Sebagai respons, konten informatif pun kini beradaptasi dengan menyisipkan elemen "hook" untuk merebut perhatian audiens di tengah lanskap attention economy.

Dinamika lain yang kerap dijumpai adalah fenomena viral for justice, di mana warganet menggeruduk platform media sosial guna menyuarakan dukungan atau partisipasi mereka untuk menguak isu ketidakadilan yang sedang hangat di masyarakat.

"Kita ambil contoh yang terbaru, insiden penendangan seorang wanita di sebuah mal di Jakarta adalah kesekian peristiwa yang dengan cepat mendapatkan perhatian serius, menuntut pengelola tempat kejadian serta aparat hukum untuk bergerak menindaklanjuti. Lagi-lagi hal ini menunjukkan viralitas yang membuka jalan bagi akuntabilitas," terang Didit.

Meski memfasilitasi perputaran informasi, mencernanya tentu membutuhkan kebijaksanaan pengguna media sosial, mengingat kecepatan informasi berpotensi menyertakan ambiguitas di awal. Namun demikian, momentum tersebut dapat digunakan sebagai pintu untuk memenuhi hak-hak korban.

"Pada saat yang sama, hal tersebut bukanlah pengganti proses hukum. Kita semua perlu ingat bahwa satu potongan video yang memicu perhatian dari publik belum tentu menghadirkan seluruh konteks peristiwa. Momentum viral haruslah menjadi pendorong untuk pengungkapan fakta, perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses hukum bekerja," lanjut Didit. Pola dan tantangan literasi Pola yang berulang di media sosial seperti komentar pedas, viral, lalu berujung permintaan maaf, menurut Didit terjadi melalui proses bertahap. Semua bermula dari online disinhibition effect, atau kondisi berkurangnya kendali diri akibat jarak digital dan rasa anonimitas semu yang membuat seseorang berani melontarkan komentar yang tak akan mereka ucapkan secara langsung.