Ironisnya, riset J.J. Jordan hingga 2024 menunjukkan bahwa pelaku online shaming justru kerap merasa telah melakukan hal yang secara moral membanggakan. Mereka umumnya belum menyadari konsekuensi dari berbicara di ruang publik, dan menganggap identitas digital terpisah dari kehidupan nyata, sampai akhirnya menghadapi cancel culture atau doxxing yang membuktikan sebaliknya.

Soal kesiapan masyarakat Indonesia berinteraksi secara sehat di ruang digital, Didit menilai kondisinya belum ideal. Dia merujuk pada Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang mencatat skor 44,53, naik 1,19 poin dari tahun sebelumnya. Jika dirinci, skor Pilar Literasi Digital baru mencapai 49,28, sementara Pilar Infrastruktur sudah lebih tinggi di angka 53,06.

Kesenjangan ini, menurut Didit, menunjukkan bahwa akses internet masyarakat sudah maju, tetapi belum diimbangi kecakapan menyaring informasi, melakukan verifikasi, dan berperilaku etis di ruang digital, sebuah celah yang membuat misinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian mudah berkembang biak.

Hal serupa diungkap oleh Gladys Santoso (33). Sebagai pelaku bisnis kreatif, dirinya tak lepas dari platform media sosial untuk kebutuhan profesional. Namun, media sosial diakuinya tak hanya memberikan manfaat praktis bagi pekerjaan, tetapi juga menyertakan "efek samping" yang timbul ketika masuk ranah personal.

"Saya bisa mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan cepat, bahkan mengikuti perkembangan isu yang sedang ramai. Tapi di sisi lain, kita juga harus lebih berhati-hati karena tidak semua informasi yang beredar akurat. Kadang terlalu terpaku pada media sosial juga membuat kita lelah dan rentan tergiring opini tertentu. Jadi tantangannya adalah bagaimana kita bisa menggunakan media sosial secara bijak tanpa membiarkannya mengendalikan kehidupan kita," ungkap co-founder dari Nyanyi Bareng Jakarta tersebut.

Pendapat lain diungkap oleh Aditya (19) yang tercatat sebagai mahasiswa. Baginya, media sosial di Indonesia masih dominan sebagai ruang katarsis individu sehingga tidak semua hal perlu ditanggapi secara intelektual. "Banyak individu berani berkomentar bebas di media sosial, bahkan yang tidak pantas. Rasanya hal tersebut tidak mungkin mereka lakukan di dunia nyata, jadi (penggunaan media sosial) semacam pelampiasan dari realitas kehidupan," ujarnya kepada Xinhua. Tanggung jawab kolektif Lebih lanjut, Didit merangkum tantangan terbesar dalam menciptakan budaya interaksi sehat di media sosial Indonesia ke dalam tiga hal; pertama, algoritma yang lebih mengutamakan konten emosional ketimbang informatif; kedua, kesenjangan antara laju infrastruktur internet dan literasi digital dari sisi etika serta empati, bukan sekadar kecakapan teknis; dan ketiga, rendahnya kesadaran bahwa identitas digital seseorang akan selalu melekat dengan identitas di dunia nyata.

Media, di sisi lain, dituntut mengedepankan prinsip jurnalisme dan verifikasi ketimbang mengejar sensasi demi traffic. Sementara kreator, figur publik, dan tenaga profesional perlu menyadari bahwa akun pribadi mereka telah menjadi bagian dari ruang publik, sehingga setiap tindakan membawa konsekuensi profesional. Pengguna biasa pun perlu berlatih menahan diri sebelum bereaksi, mengingat pepatah lama "jarimu harimaumu" masih relevan hingga kini.

Bagi Didit, menciptakan ruang interaksi yang sehat bukan tugas satu pihak saja. Pengelola platform perlu didesak memperbaiki desain algoritma dan moderasi konten agar materi negatif tidak leluasa menyebar. Pemerintah bertanggung jawab menyusun regulasi sekaligus memperkuat program literasi digital yang sudah berjalan.

Meski tantangannya kompleks, Didit optimistis interaksi sosial masyarakat Indonesia di media sosial dapat bergerak ke arah yang lebih baik dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, dengan catatan intervensi yang tepat dilakukan. Membangun literasi digital, menurutnya, harus menjadi prioritas mendesak, seiring dorongan bagi institusi dan lembaga profesi untuk menyusun pedoman perilaku digital formal.

Kehadiran kecerdasan buatan (AI) turut menjadi variabel yang perlu diantisipasi secara serius, mengingat Indonesia bergerak cepat dalam adopsi teknologi ini. AI berpotensi mempercepat kurasi dan moderasi konten tanpa bergantung sepenuhnya pada moderator manusia, namun di sisi lain juga berisiko mempercepat penyebaran disinformasi melalui konten yang sulit dibedakan dari yang asli.

"Semua kembali kepada visi dari pemerintah untuk menyiapkan masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan media sosial secara produktif," tutup Didit.