Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Parah! 2 Bocah di Karawang Aniaya Balita Pakai Gunting
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang menangkap dua anak berinisial R (9) dan S (13) terkait kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 11:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, korban juga diduga dipukul serta dicakar pada bagian wajah dan dada, sehingga mengalami luka di bahu kiri dan luka cakaran. Korban yang menjerit kesakitan kemudian diantar pulang oleh terduga pelaku berinisial R.
Satres PPA dan PPO Polresta Karawang yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam Purwakarta, untuk melakukan pengecekan kepada korban agar mendapatkan perawatan dan pemeriksaan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.