NADIKABAR.COM — Perumda Pasar Jaya akan melakukan revitalisasi dan penataan Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara (Jakut). Revitalisasi dilakukan karena bangunan pasar yang berdiri sejak 1992 dinilai sudah tidak layak digunakan.

Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya Topik Hidayatulloh mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama para pedagang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal terkait rencana revitalisasi dan keberlangsungan aktivitas perdagangan.

"Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Jaya untuk membangun komunikasi dan menyerap aspirasi para pedagang, sekaligus memastikan proses revitalisasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan aktivitas perdagangan di Pasar Sunter," kata Topik dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Dari pertemuan tersebut, terdapat tiga kesepakatan antara manajemen Pasar Jaya dan pedagang Pasar Sunter. Kesepakatan pertama berkaitan dengan kewajiban pedagang.