"Industri harus tetap tumbuh, ekspor harus meningkat, ekonomi daerah harus bergerak, tetapi lingkungan dan kepentingan masyarakat juga harus terlindungi. Titik keseimbangannya harus ditemukan melalui kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan nyata industri," ujarnya.

Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar dunia dengan produksi pada 2025 mencapai 51,66 juta ton, meningkat 7,26 persen dibandingkan 48,16 juta ton pada 2024.

Jika digabungkan dengan produksi minyak inti sawit (PKO), total produksi minyak sawit Indonesia pada 2025 mencapai 56,55 juta ton.

Pada periode yang sama, volume ekspor produk sawit Indonesia mencapai sekitar 32,34 juta ton atau meningkat 9,51 persen dibandingkan 2024, sedangkan konsumsi domestik mencapai sekitar 24,77 juta ton.

Kebutuhan di dalam negeri antara lain berasal dari sektor pangan, oleokimia, dan biodiesel. Konsumsi untuk biodiesel pada 2025 mencapai sekitar 12,70 juta ton seiring penerapan mandatori B40.

Kebutuhan domestik diperkirakan semakin meningkat setelah pemerintah menerapkan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026. Kementerian Pertanian menyebut kebutuhan CPO untuk mendukung penerapan B50 pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 18,7 juta ton.

Di sisi lain, impor minyak sawit Indonesia relatif kecil dibandingkan kapasitas produksinya. Data Direktorat Jenderal Perkebunan mencatat volume impor sempat mencapai 10.590 ton pada 2024 dan menurun pada 2025.