NADIKABAR.COM — Pria berinisial AP (24) ditangkap usai diduga menjadi passobis alias penipu online dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pelaku memeras korban dengan alasan biaya administrasi penerimaan kerja.

Pelaku ditangkap di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (20/8). Pelaku beraksi dengan menawarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk menjaring korban yang tertarik bekerja di Bandara Sultan Hasanuddin.

"Pelaku diduga menggunakan akun Instagram @loker_bandaraaaa untuk menawarkan lowongan pekerjaan di bandara. Korban yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp dan diminta mengirimkan dokumen persyaratan," ujar Kanit IV Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, kepada wartawan Selasa (1/9/2026).

Setelah korban mengirimkan dokumen persyaratan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Pelaku beralasan uang tersebut sebagai biaya administrasi penerimaan kerja.

"Korban juga diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi penerimaan kerja. Pelaku bahkan kembali meminta pembayaran dengan dalih adanya perbedaan biaya penerimaan untuk dua maskapai," beber Andi Reza.