Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Passobis Tipu 3 Warga Modus Loker di Bandara Hasanuddin Makassar Ditangkap
Pria berinisial AP (24) ditangkap usai diduga menjadi passobis alias penipu online dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 14:48 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Korban yang telah mentransfer sejumlah uang kemudian tidak lagi dapat menghubungi pelaku. Nomor ataupun pesan chat pelaku melalui media sosial disebut diblokir setelah pembayaran dilakukan.
"Korban pun menyadari bahwa lowongan pekerjaan tersebut diduga hanya kedok untuk melakukan penipuan," kata Andi Reza.
Polisi menerima tiga laporan terkait aksi penipuan tersebut. Dari tiga laporan itu, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 19,4 juta.
"Tiga laporan polisi dalam perkara ini dengan total kerugian Rp 19,4 juta," sebut Andi Reza.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.