NADIKABAR.COM — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya peningkatan kualitas belanja, percepatan realisasi anggaran, dan mitigasi risiko pelaksanaan anggaran melalui penguatan pengendalian internal serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung program prioritas pemerintah serta pembangunan sektor kehutanan.
Direktur Pengawasan Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup BPKP, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu, menegaskan kualitas belanja pemerintah menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan keterbatasan anggaran, setiap kementerian dan lembaga perlu memastikan alokasi belanja diarahkan pada program strategis yang memberikan manfaat optimal.
"Dengan anggaran yang terbatas, tentu saja yang kita fokuskan adalah program-program strategis. Semua anggaran yang dikeluarkan harus berlandaskan prinsip belanja yang berkualitas," ungkap Lady Martha dalam keterangannya. Kamis (22/10/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertema "Optimalisasi Disiplin Belanja dan Strategi Mitigasi Risiko Pelaksanaan Anggaran Lingkup Kementerian Kehutanan" di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Lady Martha menyampaikan pengawasan BPKP merupakan bagian dari upaya memberikan masukan kepada Presiden terkait pelaksanaan program prioritas pemerintah. Oleh karena itu, efektivitas belanja perlu dipastikan hingga tingkat kegiatan, dengan memperhatikan kesesuaian antara penggunaan anggaran, keluaran yang dihasilkan, dan tujuan program.
Berdasarkan data yang disampaikan saat diskusi, realisasi anggaran Kemenhut hingga triwulan III 2026 mencapai 53,46 persen dari anggaran setelah revisi. Sementara itu, realisasi sejumlah kegiatan prioritas meliputi pemutakhiran penetapan kawasan hutan sebesar 47,62 persen, peningkatan kapasitas kelompok masyarakat penerima akses pengelolaan kawasan hutan sekitar 47 persen, serta pembinaan kemandirian usaha kelompok tani hutan sebesar 57,83 persen.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran. Lady Martha pun menekankan pentingnya optimalisasi Rencana Penarikan Dana (RPD), pelaporan perkembangan program prioritas secara berkala, serta penguatan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan anggaran.
"Kalau pengendaliannya sudah ada, kita perlu melihat implementasinya, apakah sudah berjalan atau belum, serta efektif atau tidak untuk menurunkan tingkat risiko," jelasnya.