Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, mengatakan praktik percaloan masih marak di wilayahnya.
"Polres Serang juga sudah berapa kasus yang diproses. Artinya ini kan arahnya kepada pidana kan, penipuan dan sebagainya," kata Diana dalam keterangan terpisah di Baros, Kabupaten Serang.
Ia berharap perusahaan juga bisa meminimalkan praktik percaloan dengan mengadakan sistem rekrutmen langsung di SMK. Dengan begitu, pelamar kerja tidak terjebak dan ditipu oleh calo tenaga kerja.
"Dan kami berharap ini semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, tidak ada yang namanya pungutan-pungutan, semuanya gratis. Jadi kalau ada yang menjanjikan hal-hal tertentu di luar sana dengan iming-iming atau janji-janji, nah ini yang saya rasa perlu kami juga bekerja sama dengan Polres Serang," ujarnya.