"Korban dipaksa oleh Tersangka untuk melayani sehari minimal adalah 10 orang. Selama sebulan berturut-turut tidak putus, bahkan pada saat, mohon maaf, dia sedang haid atau menstruasi juga harus tetap melayani," kata Ganis saat konferensi pers di Mapolda Jatim, dilansir NadiKabar, Kamis (15/10/2026).

Target yang dibebankan kepada korban mencapai sedikitnya 10 pelanggan setiap hari. Jika dihitung selama 30 hari, korban dituntut melayani minimal 300 pria dalam sebulan.

Tekanan terhadap korban tidak berhenti pada target harian. Apabila jumlah pelanggan yang dilayani tidak memenuhi target, pembayaran kepada korban ditunda. Kekurangan target tersebut kemudian diakumulasikan ke bulan berikutnya.

Skema itu membuat korban harus terus memenuhi target yang ditentukan tersangka. Bahkan kondisi fisik korban ketika sedang menstruasi tidak menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas tersebut.