Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Toyib, pasutri tersebut mengaku sudah beraksi di 11 tempat.

"Tapi, dari hasil pengembangan penyidikan, yang bersangkutan sudah melakukan pencurian untuk sementara waktu terungkap 11 TKP. Hubungan kedua pelaku adalah pasutri, suami istri," ujarnya.

Toyib berujar, modus yang dipakai pasutri itu adalah keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor mencari sasaran. Nantinya, DL diturunkan di pinggir jalan, sedangkan suaminya melihat-lihat kandang kambing yang jauh dari permukiman.

"Jadi pelaku mencari kandang-kandang yang jauh dari rumah pemilik, yang di area sekitar pertanian. Kemudian pelaku merusak pintu kandang, kemudian pelaku memanggul kambing tersebut dibawa keluar, diikat kakinya. Dan selanjutnya dimasukkan ke dalam karung," imbuhnya.

"Selanjutnya pelaku ini memanggul ke jalan yang sudah nanti ditentukan tim redaksi suami ini dengan istri. Dan istri menunggu di jalan utama. Armadanya hanya sepeda motor, sepeda motor jenis matik," tambah Toyib.

Toyib mengatakan, usai mendapatkan buruannya, pasutri itu menjual hasil curiannya secara acak. Ada yang sistem COD (cash on delivery), ada juga yang dijual ke pasar hewan.