Dalam menjalankan aksinya, terduga SA disebut berperan mengantar NAP menemui pengguna jasa. Saat NAP berada di dalam kamar untuk melayani pelanggan, SA diduga menunggu di luar kamar.

"Keduanya disebut bergantian mengoperasikan aplikasi untuk berkomunikasi dengan calon pelanggan," terangnya.

Dari aktivitas tersebut, keduanya disebut memperoleh bayaran yang bervariasi mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu. Hasilnya kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya tempat tinggal dan makan.

"Dari hasil prostitusi online itu, mereka katanya pakai untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari seperti makan dan tempat tinggal," jelas Welfrick.