NADIKABAR.COM — Paus Leo XIV, paus pertama Gereja Katolik yang lahir di Amerika Serikat (AS), telah memberikan suaranya dalam pemilu sela AS. Vatikan menyatakan Paus Leo mengirim surat suara melalui pos di Chicago.

Dilansir AFP, Jumat (30/10/2026), ini merupakan peristiwa pertama yang diketahui di mana seorang paus memberikan suara dalam pemilihan politik.

Pemimpin bagi 1,4 miliar umat Katolik di seluruh dunia, yang sempat berselisih dengan Presiden AS Donald Trump, meyakini adanya "hak dan kewajiban warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," ungkap Vatikan dalam sebuah pernyataan.

Paus yang lahir di Chicago tersebut "telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Amerika Serikat, kapan pun ia memenuhi syarat untuk melakukannya," kata pihak Vatikan.

"Kantor Pers Takhta Suci mengonfirmasi bahwa, sejalan dengan praktik partisipasi sipil yang telah lama dijalankan, beliau telah mengirimkan surat suara melalui pos di Chicago," tambah pernyataan tersebut.

Ketegangan yang terjadi awal tahun ini antara Presiden AS Donald Trump dan Paus Leo sempat menjadi sorotan dunia.

Leo dan Trump berulang kali berselisih paham menyusul kritik Paus terhadap tindakan keras kebijakan imigrasi di Amerika Serikat serta perang melawan Iran. Trump bahkan menyebut sang Paus lemah dalam menangani kejahatan dan buruk dalam kebijakan luar negeri. Paus sendiri menyatakan bahwa ia tidak takut terhadap Trump.

Pemilihan sela AS yang krusial dijadwalkan akan berlangsung pada 3 November.

Robert Francis Prevost, nama Paus Leo sebelum terpilih menjadi Paus, menghabiskan hampir dua dekade sebagai misionaris, kemudian sebagai uskup, di Peru, dan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat serta Peru.

"Bapa Suci juga mengonfirmasi bahwa selama bertahun-tahun tinggal di Peru, beliau menggunakan hak pilihnya kapan pun ia memenuhi syarat untuk melakukannya," ujar pihak Vatikan.