NADIKABAR.COM — Bangsa (NadiKabar) - Warga sipil terus menanggung beban terberat dari eskalasi kekerasan di Yaman seiring bertambahnya pengungsi dan menyebarnya penyakit, kata badan-badan kemanusiaan PBB pada Senin (28/9).
Mengutip Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN OCHA) mengatakan bahwa kekerasan telah memaksa 142.000 orang di seluruh Yaman mengungsi dari rumah mereka. UN OCHA dan para mitranya terus mendukung respons dan telah menjangkau lebih dari 115.000 orang sejauh ini, sementara dana darurat sebesar hampir 20 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp18.007) telah dimobilisasi untuk mendukung keluarga-keluarga yang baru mengungsi dan komunitas penampung pengungsi, kata badan PBB itu. UN OCHA mengatakan pertempuran telah mendesak sistem kesehatan yang sudah rapuh ke ambang batas, memaksa beberapa rumah sakit menangguhkan perawatan obstetrik darurat agar dapat merawat korban luka.
Sebagai respons, mitra-mitra kesehatan telah mengerahkan lebih dari 20 tim medis keliling, mengaktifkan tim cepat tanggap, dan mengirimkan hampir 60 metrik ton pasokan medis. Namun, UN OCHA mengatakan bahwa pendanaan tambahan sangat dibutuhkan karena pasokan medis penyelamat nyawa dengan cepat menipis, dan akses bagi banyak orang yang membutuhkan masih sulit. UN OCHA mengatakan bahwa eskalasi kekerasan meningkatkan risiko penyakit. Di seluruh Yaman, 7.800 kasus dugaan kolera dan lebih dari 22.000 kasus dugaan campak telah dilaporkan tahun ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa kepadatan penduduk, air yang tidak aman, dan sanitasi yang buruk di lokasi pengungsian meningkatkan risiko wabah penyakit lebih lanjut. Peringatan kolera telah dikeluarkan di beberapa lokasi, imbuh badan PBB itu. Sejak awal Agustus dan hingga 26 September, Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah memverifikasi 42 orang tewas dan 115 orang terluka.
Separuh dari korban tewas adalah anak-anak, sementara hampir dua pertiga dari korban luka adalah perempuan dan anak-anak. UN OCHA menyerukan kepada semua pihak untuk melindungi warga sipil dan memfasilitasi akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan.